Karakteristik Negara Kesatuan Republik Indonesia

Mengenal karakteristik negara kesatuan republik Indonesia merupakan suatu keharusan. Agar rakyatnya merasa memiliki negerinya. Sekaligus, berpartisipasi aktif menjaga negerinya dari ancaman musuh dari dalam. Maupun, dari luar wilayah NKRI. Lalu, bagaimanakah karakteristik negara kesatuan republik Indonesia? Berikut ini ulasan selengkapnya:

Karakteristik NKRI Ditinjau dari Sisi Pengetahuan Tentang Nusantara

Karakteristik negara kesatuan terbagi dua, yaitu karakter Negara kesatuan berlandaskan pengetahuan tentang nusantara, serta karakteristik negara kesatuan berdasarkan konsep integrasi nasional. Kini akan membahas karakter negara kesatuan berlandaskan pengetahuan nusantara. Lalu, apakah karakter negara kesatuan berlandaskan pengetahuan nusantara? Inilah pembahasannya:

1. Negara Kesatuan Republik Indonesia Merupakan Negara Gugusan Pulau

Karakteristik pertama, NKRI ditinjau dari pengetahuan tentang nusantara adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara gugusan pulau. Karena, Indonesia memiliki jumlah pulau yang banyak yaitu berjumlah sekitar 17 ribu pulau.

Dengan demikian, seluruh rakyat Indonesia wajib menjaga kelestarian pulau yang ada di Indonesia. Caranya, cukup dengan tidak membuang sampah sembarangan di pulau yang dikunjungi. Selanjutnya, melaporkan kasus jual beli pulau ilegal. Supaya tidak diklaim orang asing.

2. Negara Kesatuan Republik Indonesia Mendorong Warga Negara Indonesia Untuk Menjaga Keamanan Negara

Sifat kedua dari negara kesatuan republik Indonesia berlandaskan wawasan mengenai nusantara adalah ikut berpartisipasi aktif untuk menjaga keamanan negara dari hal-hal yang berpotensi mengancam keutuhan NKRI. Contohnya, melaporkan kepolisian apabila ada tindakan kriminal bersenjata. Selain itu, ikut mendaftar menjadi anggota TNI.

Tujuannya, agar pasukan TNI jumlahnya semakin banyak untuk menghadang serangan musuh. Sebab saat ini pasukan TNI menghadapi masalah penangkapan ikan ilegal di laut Natuna. Selain itu, bersiap siaga di Laut Cina Selatan. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga kedaulatan maritim Indonesia.

3. Berpedoman Teguh Kepada Nilai Lima Sila dan UUD 1945

Karakteristik negara kesatuan republik Indonesia, yang ketiga yakni berpedoman teguh pada nilai luhur pancasila dan UUD 1945. Agar terciptanya kehidupan aman dan damai, misalnya menghormati pemeluk agama lain sesuai dengan isi sila pertama di naskah pancasila.

Kemudian, sebagai Warga negara yang baik tidak boleh membunuh orang lain. Karena, setiap orang berhak hidup dan mempertahankan hidupnya sendiri. Hal itu sesuai dengan pasal 28 huruf a UUD 1945. Kesimpulannya, orang yang melakukan pembunuhan telah melanggar konstitusi.

4. Membantu Melakukan Upaya Pelestarian Kebudayaan Nusantara

Karakter keempat negara kesatuan adalah seluruh rakyat Indonesia wajib turut serta untuk melakukan upaya pelestarian kebudayaan nusantara. Alasannya, supaya kebudayaan yang ada di nusantara tidak punah. Karena, diambil oleh negara lain. Ataupun, sudah tidak ada orang yang mau melestarikan budayanya.

Lalu, ada usaha yang perlu dilaksanakan untuk menjaga kebudayaan nusantara. Contohnya, menonton pertunjukan wayang kulit yang diselenggarakan oleh seniman wayang. Kemudian, memakai batik setiap tanggal 2 Oktober untuk memperingati hari batik nasional. Karena, batik sudah menjadi warisan budaya dunia.

5. Melaksanakan Aktivitas Ekonomi yang Berkeadilan

Karakter negara kesatuan yang kelima adalah melaksanakan aktivitas ekonomi yang berkeadilan. Artinya, semua orang tidak boleh melakukan monopoli sumber daya ekonomi. Supaya, seluruh rakyat Indonesia dapat menikmati kekayaan sumber daya alam negaranya sendiri.

Meskipun kenyataannya, hanya 2-4 persen orang Indonesia yang menikmati kekayaan sumber daya alam Indonesia. Padahal, semua itu tidak sesuai dengan UUD 45. Adapun, isinya adalah semua kekayaan alam yang ada di Indonesia semuanya milik negara. Tetapi, hanya digunakan untuk kemakmuran rakyatnya semata. Jadi, gunakanlah sumber daya alam seperlunya saja.

Karakteristik Negara Kesatuan Berdasarkan Konsep Integrasi Nasional

Setelah membahas dengan lengkap tentang karakteristik negara kesatuan republik Indonesia berlandaskan wawasan mengenai nusantara, pada bagian kedua akan dijelaskan tentang karakteristik negara kesatuan dalam sudut pandang integrasi nasional. Lantas, bagaimanakah karakteristik negara berdasarkan konsep integrasi nasional? Berikut ini penjelasan lengkapnya:

1. Mempunyai Sifat Kesukarelaan

Ciri pertama negara kesatuan berdasarkan konsep Integrasi nasional adalah mempunyai sifat kesukarelaan. Maksudnya, semua orang menempati sebuah negara mempunyai kesadaran pribadi untuk membela negaranya dari serangan musuh. Sekaligus, mematuhi semua aturan hukum yang berlaku. Jadi, semua dilakukan tanpa paksaan.

2. Membangun Rasa Persatuan Dalam Bingkai Keberagaman

Membangun rasa persatuan dalam bingkai keberagaman merupakan salah satu karakteristik negara kesatuan republik Indonesia. Karena, orang yang menghuni negara kesatuan terdiri dari orang yang berbeda latar belakang etnis dan kebudayaan. Dengan demikian, membangun rasa persatuan dalam keberagaman adalah suatu keharusan.

Sementara itu contohnya adalah , saling bertegur sapa antar warga yang berbeda suku. Lalu, saling menghormati dan menghargai kebudayaan yang berbeda. Sehingga terjadinya kehidupan yang harmonis di suatu negara kesatuan.

3. Terjadinya Kompetisi Secara Sehat

Karakter ketiga dari negara kesatuan yaitu terjadinya kompetisi secara sehat. Hal ini lumrah terjadi di sebuah negara kesatuan. Sebab, warganya ingin mendapatkan pekerjaan yang layak untuk mencukupi kebutuhannya. Tetapi, lapangan pekerjaan sangat terbatas. Akibatnya, persaingan untuk mendapatkan pekerjaan tidak terhindarkan.

Demikian pembahasan lengkap mengenai karakteristik negara kesatuan republik Indonesia. Informasi tersebut, sangat membantu orang yang ingin mengetahui tentang negara kesatuan. Supaya pembaca semakin paham tentang konsep negara kesatuan yang ada.

Leave a Comment