Hidup berdampingan dengan orang lain tidak terlepas dari aturan yang harus dijalankan dan dipatuhi. Aturan atau norma tersebut disepakati oleh seluruh masyarakat sebagai pedoman menjalani kehidupan sehari-hari dan wujud melestarikan warisan leluhur, khususnya adat istiadat. Setiap daerah memiliki contoh norma adat istiadat yang berbeda-beda.
Norma adat adalah aturan yang diturunkan oleh generasi ke generasi. Adanya norma ini karena negara Indonesia memiliki suku, budaya, dan adat yang beraneka ragam. Aturan dibuat dan disepakati agar tercipta kehidupan bermasyarakat yang aman, nyaman, dan tentram. Berikut ini contoh norma adat istiadat di masyarakat di berbagai daerah:
Table of Contents
1. Norma Adat Brobosan di Pulau Jawa
Brobosan adalah norma adat yang dilakukan masyarakat Jawa saat ada sanak keluarga yang meninggal dunia. Norma ini menjadi bagian dari upacara kematian. Sebelum membawa jenazah ke pemakaman, keranda yang berisi jenazah akan dijunjung dan para saudara/keluarga dekat berjalan di bawahnya sebagai penghormatan terakhir.
2. Norma Adat Bakar Tongkang di Riau
Bakar Tongkang adalah ritual untuk memperingati kepercayaan adanya dewa laut dengan dua sisi, bernama Tai Su Ong dan Ki Ong Ya. Norma adat ini sebenarnya hanya dilakukan oleh masyarakat suku Tionghoa yang tinggal di Riau, yang sudah dijalankan sejak lama oleh para leluhur dahulunya.
3. Norma Adat Tabuik di Sumatera Barat
Upacara Tabuik dilakukan untuk memperingati wafatnya cucu Rasulullah Saw bernama Husain bin Ali yang gugur saat perang padang Karbala. Adat ini berlokasi di pantai dan diikuti oleh ratusan masyarakat daerah. Diadakan setiap tahun tepatnya di tanggal 10 Muharram.
4. Norma Adat Seba di Banten
Serba adalah norma adat suku baduy yang ada di Banten. Masyarakat yang menjalankannya akan berjalan kaki 100 km tanpa menggunakan alas dengan membawa seserahan. Adat ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi ke tetangga dan sanak saudara. Serba biasanya diadakan seusai musim panen ladang huma.
5. Norma Adat Titi di Suku Mentawai
Adat titi yaitu kegiatan masyarakat lokal untuk membuat tato atau mengukir bagian tubuh tertentu. Kegiatan akan dilakukan secara bergilir di setiap rumah warga dan dipimpin oleh seorang dukun adat di sana. Tuan rumah acara wajib menyembelih seekor babi untuk menyemarakkan pentas tato tersebut.
6. Norma Adat Tatung Singkawang di Kalimantan
Tatung Singkawang hampir mirip dengan pertunjukkan debus yang sengaja dipertontonkan. Ini adalah norma adat pemanggilan arwah/roh masyarakat Tionghoa yang ada di Kalimantan. Kesaktian peserta Tatung diperoleh dari ritual tidak memakan daging hewan apapun di waktu tertentu.
7. Norma Adat Ikipalin di Papua
Norma adat di Papua satu ini sudah sering diberitakan sehingga sudah banyak masyarakat daerah lain yang mengetahuinya. Ikipalin merupakan tradisi memotong jari sebagai bentuk kesetiaan pada sanak keluarga. Hanya perempuan lokal saja yang diperbolehkan melakukan adat ini.
8. Norma Adat Ma’nene di Sulawesi
Adat Ma’nene tepatnya dimiliki oleh masyarakat lokal daerah Tana Toraja di Pulau Sulawesi. Ini adalah ritual pembersihan jasad leluhur yang ketika meninggal diberi pengawet. Masyarakat akan datang ke pemakaman para leluhur, kemudian merias jasadnya, mengganti baju/pakaiannya, lalu dibawa pulang.
9. Norma Adat Kebo-keboan di Jawa Timur
Adat Kebo-keboan termasuk dalam keragaman budaya masyarakat Jawa Timur yang masih dilestarikan. Norma adat ini dilakukan setiap tahun sebagai bentuk permohonan kepada Tuhan YME agar diberikan tanah yang subur dan limpahan berkah alam. Di sini hewan kerbau menjadi simbol energi bagi para petani.
10. Norma Adat Omed-omedan di Pulau Bali
Omed-omedan dilaksanakan di hari pertama seusai hari Nyepi berlangsung. Diadakan setiap tahun, adat ini sudah ada sejak abad 17M. Hanya warga yang belum menikah dan mahasiswa baru yang boleh mengikutinya. Cara melakukan Omed-omedan yaitu dengan saling menarik dan berpelukan antara kelompok pemuda-pemudi, dan dilakukan secara bergantian.
Itulah penjelasan singkat mengenai contoh norma adat istiadat di berbagai daerah. Perbedaan yang dimiliki setiap daerah dalam menjalankan norma adat, membuat manusia sebagai makhluk sosial wajib mempunyai sifat saling menghargai dan toleransi yang tinggi. Seperti kata pepatah, “dimana kita berpijak disitulah langit dijunjung.