Terdapat beberapa jenis sistem pemerintahan suatu negara di dunia, salah satunya yaitu sistem pemerintahan presidensial. Asal mula kata sistem pemerintahan presidensial yaitu dari kata presiden sehingga dapat diartikan bahwa Negara dan semua pemerintahan dikepalai atau dipimpin oleh presiden. Pada sistem ini presiden memiliki posisi jabatan yang paling tinggi di suatu Negara. Banayk contoh negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial.
Presiden sebagai posisi tertinggi memiliki rincian jabatan berupa kepala Negara dan juga sebagai kepala pemerintahan. Selain itu, terdapat tiga lembaga kekuasaan pada sistem ini yaitu, legislatif, eksekutif dan yudikatif. Namun untuk beberapa Negara juga melakukan suatu amandemen yang disesuaikan dengan Negara mereka. Agar lebih memahami terkait sistem pemerintahan presidensial, simak ulasan berikut ini:
Table of Contents
Contoh Negara yang Menganut Sistem Presidensial
Penganut sistem pemerintahan ini banyak diterapkan pada sejumlah Negara di dunia. Contoh negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial adalah Negara Indonesia. Selain Indonesia, terdapat banyak Negara lain seperti Afghanistan, Argentina, Angola, Filipina, Benin, Bolivia, Burundi, Amerika, sebagian negara di Amerika bagian tengah dan Amerika Latin, Brasil, Chili, Kolombia, Republik Kongo dan Kamoro.
Beberapa Negara juga menganut sistem pemerintahan presidensial dengan perdana menteri. Beberapa Negara tersebut yaitu Belarus, Azerbaijan, Kamerun, Chad, Equatorial Guinea, Guinea, Gabon, Mozambik, Namibia, Korea Selatan, Republik Afrika Tengah, Pantai Gading, Peru, Kazakhstan, Rwanda, Uganda, Tanzania, Togo, Yaman, dan Uzbekistan.
Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial
Pastinya pada setiap sistem pemerintahan mempunyai ciri-ciri tersendiri dalam pelaksanaannya. Ada beberapa ciri khusus pada suatu Negara yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial. Berikut beberapa ciri dan penjelasan dari sistem pemerintahan ini:
1. Dipimpin oleh Presiden
Negara yang menganut sistem ini akan dikepalai dan dipimpin oleh presiden, oleh karena itu penyelenggara suatu Negara berada di tangan presiden. Memiliki jabatan sebagai kepala Negara sekaligus pemerintahan, presiden memiliki hak prerogatif atau hak istimewa. Dengan demikian presiden memiliki kewenangan dalam pengangkatan dan memberhentikan menteri.
2. Presiden Diangkat Menggunakan Demokrasi Rakyat
Pemilihan presiden pada sistem pemerintahan presidensial tidak dilakukan oleh sebuah parlemen. Presiden termasuk pada lembaga eksekutif yang pilih langsung oleh rakyat. Pemilihan dilakukan dengan sistem demokrasi melalui perantara badan ataupun dewan perwakilan rakyat dari suatu Negara.
3. Dewan Menteri atau Kabinet Dibentuk oleh Presiden
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, presiden memiliki hak istimewa salah satunya adalah mengangkat ataupun memberhentikan menteri. Menteri yang diangkat tersebut memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengabdikan dirinya kepada presiden.
4. Presiden Tidak Bertanggung Jawab Terhadap Parlemen
Parlemen dengan kekuasaan legislatif tidak berada dibawah pengawasan presiden. Begitupun sebaliknya presiden juga tidak berada dibawah pengawasan parlemen. Selain itu presiden tidak berwenang untuk membubarkan parlemen seperti halnya pada sistem parlementer.
5. Presiden Memiliki Lama Masa Jabatan Tertentu
Pada sistem pemerintahan presidensial presiden memiliki lama masa jabatan. Hal ini juga berlaku untuk masa jabatan wakil presiden maupun parlemen. Apabila masa jabatan dari ketiga posisi tersebut telah selesai, maka akan dilaksanakan pemilihan kembali.
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Presidensial
Pada suatu sistem pemerintahan tentunya mempunyai suatu kelebihan maupun kekurangan didalamnya. Sama halnya pada sistem pemerintahan presidensial, terdapat beberapa kekurangan maupun kelebihan pada suatu Negara yang menggunakan sistem ini, berikut penjelasannya:
1. Kelebihan Sistem Presidensial
Lembaga eksekutif mempunyai keunggulan yang lebih stabil dengan tanpa campur tangan parlemen. Selain itu, pelaksanaan program kerja akan mudah karena presiden memiliki hak untuk memilih kabinet. Berkaitan dengan hal ini, parlemen juga memiliki hak untuk memberhentikan kabinet yang menjalankan perintah hanya kepada presiden.
Kelebihan lainnya yaitu dengan kekuasaan penuh presiden, dapat membuat pelaksanaan hukum berjalan dengan cepat. Selain itu, lembaga legislatif dapat diduduki oleh orang luar meskipun bukan orang pilihan presiden, sehingga lembaga tersebut tidak menjadi tempat kaderisasi bagi eksekutif.
2. Kekurangan Sistem Presidensial
Kekuasaan mutlak dapat pula terbentuk karena lembaga eksekutif tidak berada dibawah pengawasan langsung legislatif. Mengenai keputusan maupun kebijakan diperoleh hanya berdasarkan tawar-menawar dari lembaga eksekutif dan legislatif, dengan demikian kebijakan yang dihasilkan tidak jelas. Pembentukan kebijakan tersebut membutuhkan waktu yang relatif lama.
Itulah beberapa informasi dan penjelasan mengenai sistem pemerintahan presidensial. Semoga dengan beberapa pengetahuan tersebut dapat menambah wawasan terkait dengan sistem pemerintahan dari suatu Negara, terlebih Negara Indonesia.